Tiga pilar kecamatan Taman Sari gencar melaksanakan penertiban masker di Jalan Kunir (posko terpadu tiga pilar), Kamis (8/10). Ini dilakukan dalam upaya mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan 3M.
"Kami gencar melaksanakan penertiban agar masyarakat lebih peduli pada kesehatan, terutama menerapkan protokol kesehatan 3M," ujar Risan H. Mustar, Camat Taman Sari usai memimpin apel persiapan penertiban masker.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan penertiban masker dilaksanakan secara rutin di wilayah Kecamatan Taman Sari, terutama pada sejumlah titik ruas jalan.
Seperti biasanya, penertiban masker ini melibatkan unsur tiga pilar. Mereka saling koordinasi untuk melaksanakan penegakan aturan tentang penerapan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas satpol PP menjaring 5 pengendara motor yang tidak memakai masker. "Kita berikan sanksi sosial yakni membersihkan sampah di areal kawasan Kota Tua. Sanksi diberikan agar menimbulkan efek jera bagi mereka untuk mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Selain penertiban masker, tiga pilar kecamatan Taman Sari juga rutin melaksanakan kampanye 3M. Mereka memberikan sosialisasi sekaligus edukasi terkait protokol kesehatan.
"Kampanye 3M terus berjalan, termasuk memberikan edukasi terkait penggunaan masker yang baik dan benar serta pemberian brosur dari tim puskesmas tentang cara mencuci tangan yang baik dan benar." tambahnya. (why)
20 Mei 2024