Tiga pilar Kecamatan Tambora melaksanakan operasi yustisi masker di Pasar Inpres Jembatan Besi, Selasa (6/4). Mereka melakukan penindakan dan bersosialisasi sembari membagi-bagikan masker kepada pedagang dan pengguna jalan.
Operasi yustisi masker yang melibatkan petugas gabungan dari unsur tiga pilar kecamatan Tambora dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Di awali dengan apel persiapan operasi yang dipimpin Kapolsek Tambora, Kompol M. Faruk Rozi.
Sekretaris Kelurahan Jembatan Besi, Asim Mujih menjelaskan, operasi yustisi masker di Pasar Jembatan Besi dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Satu diantara penerapan protokol kesehatan tersebut adalah penggunaan masker di luar rumah. "Jadi kami selalu mengingatkan akan pentingnya memakai masker sebagai upaya mencegah penularan virus corona," tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari unsur tiga pilar kecamatan Tambora bergerilya memberikan sosialisasi sembari membawa poster berisi ajakan memakai masker. Mereka juga membagi-bagikan masker kepada masyarakat dan pedagang di Pasar Jembatan Besi.
"Kita berikan masker gratis. Setiap orang mendapat masker jenis kain. Petugas juga melaksanakan penindakan terhadap warga yang kedapatan tidak memakai masker," jelasnya.
Mereka yang melanggar dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah di lingkungan Pasar Jembatan Besi. "Tadi ada 19 warga yang kena sanksi sosial, 1 warga lainnya terkena sanksi denda administrasi. Mereka juga kita berikan masker," tuturnya.
Ia menilai bahwa kegiatan ini sangat efektif dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kelurahan Jembatan Besi. "Belum ada obat mujarab, selain menerapkan protokol kesehatan 5M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas) pencegahan penularan covid-19," tambahnya. (why)
20 Mei 2024