Aparat gabungan Kecamatan Kalideres melakukan razia sejumlah kos di wilayah kelurahan Kalideres, Selasa (22/10)pagi. Sasarannya adalah penghuni kos tanpa dilengkapi dokumen administrasi kependudukan.
Razia yang petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri dan ASN, dilakukan pada pagi hari. Mereka menjalani tugas melakukan penyisiran pada setiap kos di wilayah Kalideres.
Satu persatu petugas menanyakan identitas para penghuni kos dan tata tertibnya. "Tadi kita merazia tiga rumah kos yang tujuannya untuk pendataan.Kita juga tanyai identitas para penghuni kosan, kemudian kita data dan akan dilakukan sidang tipiring bagi yang melanggar,"ujar Romansen Sirait, Kepala Satuan Tugas Pol PP Kecamatan Kalideres.
Terkait pengawasan dan perizinan, Romansen belum bisa berkomentar. Karena belum menemui pemilik kos. Meski begitu, pihaknya masih menunggu pemilik kos untuk membawa kelengkapan perijinannya.
Romansen menambahkan, dari hasil kegiatan tersebut, petugas mendata sebanyak 13 penghuni kos yang memiliki KTP daerah. Kemudian, mereka diarahkan untuk melapor kepada Ketua RT dan RW setempat. (why)
20 Mei 2024