Aparat gabungan Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat menggelar operasi bina kependudukan (biduk) di RW 03 Kelurahan Jelambar Baru, Rabu (8/2) malam. Hasilnya, 29 warga ber-KTP luar daerah terjaring operasi.
Kegiatan dipimpin Camat Gropet, H Achmad Sajidin dan Lurah Jelambar Baru, M Syaaf. Petugas menyisir sebuah rumah kos berlantai enam di Jalan Jelambar Selatan 2 yang memiliki 210 kamar. Secara door to door petugas menghampiri penghuni dan menanyakan kartu identitas. Beberapa penghuni kos tampak bingung dan ketakutan.
Namun setelah dijelaskan, mereka bersedia menyerahkan KTP-nya. “Operasi biduk ini untuk tertib administrasi, apalagi jelang pilkada. Ini juga untuk mendata rumah kos yang belum punya izin dan bayar pajak," jelas Sajidin. agi mereka yang tidak tidak memiliki KTP DKI diharuskan membuat surat keterangan domisili sementara (SKDS).
Pada kesempatan itu petugas juga mendapati sepasang remaja yang masih duduk dibangku SLTA tengah berduaan dalam kamar kost. “Untuk sepasang remaja, orang tuanya dipanggil dan membuat surat pernyataan," tandasnya. Ia juga mengimbau kepada warga pendatang segera melapor ke RT/RW kelurahan saat hendak tinggal di tempat baru agar diketahui keberadaannya. (why/aji)
20 Mei 2024