Sebanyak 24 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Jakarta Barat, Selasa (14/11), dilantik, di ruang serba guna Ali Sadikin, kantor wali kota. Hadir Wakil Wali Kota Jakarta Barat M Zen.
Pelantikan Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. Pelantikan oleh ketua Panwaslu Jakarta Barat, Oding Junaidi diisi dengan pengambilan sumpah/janji dan pembacaan pakta integritas.
Wakil Wali Kota M Zen mengatakan 24 anggota yang dilantik telah mengikuti serangkaian tes menjadi seorang Panwaslu Kecamatan di Jakarta Barat. Ia optimistis mereka yang dilantik ini mampu bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. "Tidak terlibat dalam praktik money politik, dan pakta integritas yang dibacakan tadi dijadikan pedoman," imbuhnya.
Terkait sarana dan prasarana, M Zen menambahkan Pemkot Jakarta Barat akan memfasilitasi dengan menyediakan ruang sekretariat Panwaslu di masing masing kantor kecamatan. "Selain ruangan, pemerintah juga menyediakan perlengkapan lain seperti meja, kursi dan lain lain," ujarnya.
Ketua Panwaslu Kota Jakarta Barat, Oding Junaidi, menambahkan usai dilantik 24 anggota Panwaslu kecamatan se Jakarta Barat akan mengikuti bimbingan teknis di Hotel Tjokro, Jalan Daan Mogot. Ditegaskan, pihaknya siap mengawal tahapan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019.
"Kami juga mengajak warga melaporkan jika menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Panwaslu kecamatan dengan bukti. Reward dan punishment akan dikenakan sesuai aturan yang berlaku," katanya. Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panwaslu Kecamatan se Jakbar disaksikan sejumlah pejabat, camat, kepolisian dan anggota parpol.
Sementara itu anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, mengatakan tugas Panwas dalam Pemilu 2019 diperkirakan agak berat. Karena pemilu legislatif dan eksekutif dilakukan dalam satu hari. Dijelaskan, Panwaslu menjalani tugas dengan berpegang teguh pada SIM P (Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalisme). Anggota Panwas tidak diperbolehkan melakukan praktik politik uang.
"Pengawasan tak hanya dilakukan pada peserta pemilu, tapi juga anggota panwas yang terlibat dalam praktek money politik bisa dilaporkan ke DKPP. Panwaslu harus mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye," tandasnya. (why/aji)
20 Mei 2024