Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menerima SK pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2025, di Ruang Wijaya Kusuma, kantor Wali Kota, Selasa (25/2).
Penyerahan SK pensiun dilakukan Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, yang didampingi Plt Kepala Suban Kepegawaian Kota Jakarta Barat, Dian Novita Sari.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, purna tugas merupakan tahapan untuk kehidupan berikutnya bagi ASN, sekaligus kebanggaan dan dambaan tersendiri, karena ASN yang mampu mencapai purna tugas adalah ASN yang baik, berhasil serta mampu menyelesaikan amanah tugas hingga tuntas.
Akan tetapi bagi sebagian ASN purna tugas lainnya, lanjut Uus Kuswanto, seringkali menjadi sesuatu yang menakutkan karena kondisi tertentu yang dinamakan post power sindrom.
"Untuk itu, hendaknya ASN yang memasuki purna tugas hendaknya telah mempersiapkan segala sesuatu dengan matang, baik itu psikologis, kesehatan, serta ekonomi, sehingga purna tugas dapat dijalankan dan dijadikan sebagai momentum untuk menciptakan sesuatu aktifitas yang baru dan bermanfaat," jelasnya.
Lebih lanjut, Uus Kuswanto mengutarakan, purna tugas bukanlah halangan untuk terus mengabdi kepada masyarakat.
"Bapak dan ibu masih dapat melakukan aktifitas yang lebih bermanfaat dan berguna, sekaligus menjadikannya sebagai jalan menuju kesuksesan yang kedua," jelasnya.
Ia pun berpesan, teruslah berkarya dan berdaya dengan semangat baru. Saatnya berbahagia dengan memiliki banyak waktu untuk berkumpul dengan keluarga dan kembali berbaur dengan masyarakat melalui pengabdian dalam bentuk lain yang lebih bermanfaat untuk sesama.
Sementara itu, Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman, mengucapkan puji syukur bisa melalui tahap akhir pengabdiannya pada negara.
"Alhamdulillah, sudah pensiun. Setelah ini, Saya lebih memperbanyak silaturahmi dan kumpul sama keluarga. Saya paling bolak balik Jakarta-Cianjur," ujarnya.
Untuk diketahui, 21 ASN yang memasuki masa pensiun TMT 1 Maret 2025 terdiri dari, 2 ASN dari Sudis Pendidikan wilayah I, 5 ASN Sudis Pendidikan Wilayah II, 4 ASN dari Sudis Kesehatan, 1 ASN dari Sudis Gulkarmat, 1 ASN dari bagian Suban Pengelolaan Keuangan Daerah, 1 ASN dari Satpol PP, 1 ASN dari Kelurahan Roa Malaka, 1 ASN dari Kecamatan Grogol Petamburan, 1 ASN dari Kelurahan Rawa Buaya, 1 ASN dari Kelurahan Palmerah dan 1 ASN dari Kelurahan Krendang. (why)