Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2023, di ruang Wijayakusuma, kantor Wali Kota Jakbar, Selasa (29/8).
Penyerahan SK pensiun oleh Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat didampingi Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah (SBKD) Kota Administrasi Jakbar, M Hafiz.
Pada sambutan nya Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat mengucapkan terimakasih atas kerjasama selama ini.
"Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala apa yang telah diberikan Bapak dan Ibu mengabdikan dirinya bekerja untuk melayani masyarakat di Jakarta Barat," katanya.
Pihaknya berharap jalinan kerjasama ini akan terus berlanjut, meskipun sudah pensiun.
"Mudah-mudahan semua itu tercatat amal ibadah kebaikan yang berbalik kembali menjadi berkah," harapnya.
Sementara itu, Kasuban Kepegawaian Daerah Kota Jakbar, M Hafiz, menyebut ke-21 tersebut dari Satpol PP, Sudis Pendidikan dan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat.
“Salah satu tugas dan fungsi Suban Kepegawaian Daerah adalah menerima, memproses dan meneliti terkait layanan-layanan administrasi pensiun. Mudah-mudahan di masa purna bakti Bapak Ibu dapat keberkahan dan kesehatan. Pensiun suatu keniscayaan, jaga dan tetap jalin silaturrahmi,” pungkasnya. (Izzu)