Sebanyak 193 kendaraan roda dua dan empat mengikuti uji emisi di halaman Kantor Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (21/9). 20 kendaraan diantaranya tidak lulus uji emisi.
Camat Kembangan, Joko Suparno mengatakan, uji emisi kendaraan yang dilakukan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat dimulai pukul 08.00 - 12.00 WIB. Kegiatan ini diikuti kendaraan operasional dan ASN Kecamatan Kembangan, serta warga sekitar. Kegiatan digelar dalam upaya mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.
"Uji emisi pada kendaraan dilakukan dalam rangka untuk mengurangi polusi udara di Jakarta Barat dari gas buang knalpot kendaraan," ujarnya, Kamis (21/9).
Lebih lanjut, Joko memaparkan, sebanyak 193 kendaraan roda dua dan empat diuji emisi dengan rincian 50 kendaraan roda empat bahan bakar bensin, empat kendaraan diantaranya tidak lulus uji emisi.
Kemudian, 14 kendaraan bahan bakar solar, dua kendaraan tidak lulus dan 129 kendaraan roda dua, 14 tidak lulus.
"Dengan dilakukan uji emisi diharapkan dapat menciptakan kualitas udara di DKI Jakarta semakin baik," tandasnya. (why)