Sebanyak 19 rumah warga RT 13 RW 08 Kelurahan Palmerah akan direhab total dalam pekan ini. Sementara, pemilik rumah yang direhab akan menyewa rumah kontrakan.
Ketua RT 13 RW 08, Palmerah, Larno mengatakan, 19 rumah yang akan direhab total akan dimulai 1-2 minggu ini.
Sebelum direhab, lanjut Larno, pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan dari pengurus RW 08 terkait program Pemprov DKI Jakarta tentang perbaikan rumah dalam rangka penataan permukiman.
"Kami sebelumnya telah membuat usulan tentang program perbaikan rumah kepada pengurus RW. Warga tidak dipungut biaya sepeser pun, ngontrak mandiri, bangunan dibayari," tuturnnya.
Bak gayung bersambut, usulan tersebut diamini Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perumahan dan kawasan permukiman DKI Jakarta. Mereka langsung melakukan survei ke lokasi rumah yang diusulkan tersebut.
Adi Sumarno (58), Warga RW 08 mengaku telah mendapat kabar persetujuan perbaikan rumah sejak sebulan lalu.
"Belakang rumah kami terlalu parah, kebetulan pihak yang survei, acc (menyetujui, red)," katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, rencana bedah rumah ini adalah tahap pertama. Pemprov DKI Jakarta nantinya akan berkeliling ke daerah lain untuk melakukan hal yang sama.
"Sekali lagi, ini adalah tahap pertama, nanti kami akan keliling di beberapa wilayah. Para wali kota masing-masing saya minta untuk mendata ini," sebutnya.
Program perbaikan rumah ini, lanjut Heru, merupakan usulan para Wali Kota/Bupati yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendataan dan sosialiasi awal kepada warga calon penerima manfaat oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
Program ini akan dilaksanakan di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat; Kalibaru, Jakarta Utara; Manggarai, Jakarta Selatan; Pulogebang, Jakarta Timur; dan Pulau Kelapa, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Pada proses perencanaannya, akan dilaksanakan secara kolaboratif antara perencana dengan masyarakat penerima manfaat. Sehingga fisik hunian sesuai dengan kebutuhan dan tetap mengacu pada standar teknis rumah sehat.
Setelah perbaikan rumah di satu lokasi terselesaikan, selanjutnya akan dilaksanakan juga penataan prasarana, sarana, dan utilitas umum di lingkungan tersebut yang telah dianggarkan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta. (why)