Sebanyak 189 makam fiktif di tempat pemakaman umum (TPU) wilayah Jakarta Barat telah ditertibkan. Rinciannya, di TPU Kristen Tegal Alur sebanyak 165 makam, TPU Islam Tegal Alur lima makam, dan TPU Joglo 20 makam.
Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menjelaskan 189 makam yang ditertibkan itu dipastikan makam fiktif. “Seluruhnya sudah dicek, baik secara administrasi maupun fisik di lapangan,” ujar Uus kepada wartawan, Jumat (30/9). Disebutkan, di wilayah Jakarta Barat terdapat 11 TPU.
Lebih lanjut dikatakan, sejak dua bulan lalu hingga kini belum ada klaim ke pihaknya dari keluarga atau ahli waris yang tercatat di pusara makam. “Sudah diberi waktu juga melalui surat edaran sampai 23 September 2016 lalu. Sampai sekarang belum ada yang klaim, jadi benar makam-makam yang ditertibkan itu fiktif,” jelasnya.
Menurut Uus, saat ini makam yang sudah ditertibkan itu beberapa di antaranya sudah dimanfaatkan kembali. Seperti di TPU Joglo, dari 20 makam yang ditertibkan, dua di antaranya sudah terpakai. “Untuk makam yang sudah ditertibkan, beberapa sudah dimanfaatkan. Lahan tersebut sudah terbuka, silahkan masyarakat memanfaatkannya,” katanya.
Ke depan ia berharap pengelolaan TPU di Jakarta Barat dalam melayani masyarakat semakin profesional. Diungkapkan, hampir seluruh petugas dan pegawai di TPU merupakan tenaga baru. “Hampir semuanya orang baru. mudah-mudahan mereka melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” ujar Uus. (why/aji)
20 Mei 2024