Sebanyak 15 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Pemberian NIB dilaksanakan di kantor Kecamatan Kembangan, saat penutupan pelatihan, Kamis (13/10).
NIB tersebut diberikan kepada 15 Jakpreneur peserta Pelatihan Wirausaha Industri Baru yang diselenggarakan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudis PPKUKM) Jakarta Barat. Peserta Pelatihan Wirausaha Industri Baru gelombang pertama untuk komoditi fesyen tersebut mengikuti pelatihan selama empat hari dengan jumlah peserta sebanyak 40 Jakpreneur.
Menurut Kepala UP PM-PTSP Kecamatan Kembangan, Mohamad Rizky Wirawan, dari 40 Jakpreneur peserta pelatihan ada 25 orang yang mengajukan pembuatan NIB, dari 25 Jakpreneur hanya 15 yang diterbitkan NIB-nya.
"Yang terbit 15 NIB, karena sepuluh lainnya ada yang sudah mempunyai NIB tapi lupa passwordnya. Ada juga yang NIK-nya bermasalah dan harus diurus terlebih dulu di Dukcapil," jelasnya.
Ia menegaskan, terkait kelengkapan dan legalitas perizinan, pihaknya siap membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha.
"Saat ini untuk mendapatkan NIB sangat mudah. Untuk mengurusnya satu hari NIB sudah jadi. Kami siap membantu," katanya.
Sementara itu, Camat Kembangan, Joko Suparno, berharap para pelaku usaha di wilayahnya memiliki NIB dan ke depan usahanya semakin maju dan berkembang.
"Bagi yang belum memiliki NIB, segera mengurusnya. Secara pelatihan mereka sudah siap, perizinan mereka ada, harapan saya semoga usahanya berkembang pesat sehingga dapat mencetak pengusaha-pengusaha baru di Kecamatan Kembangan,"ujarnya. (Aji)