Sebanyak 13 kendaraan roda empat di wilayah Kelurahan Rawa Buaya Kecamatan cengkareng diderek petugas Sudis Perhubungan Jakarta Barat, Selasa (28/11). Kendaraan langsung dibawa ke kantor Sudishub Jakbar, Rawa Buaya.
Operasi digelar di Jalan H Jahiri dan Jalan Palapa, Rawa Buaya. Dari dua lokasi itu petugas menindak tujuh truk engkel, tiga mobil pribadi, satu truk kontener dan dua mobil angkot rusak. Penertiban menerjunkan enam unit mobil derek, empat unit mobil patroli dan 30 personel gabungan TNI-Polri. Pihaknya juga berkoordinasi dengan RT, RW, kelurahan dan kecamatan setempat.
Kasi Dalops Sudishub Jakbar, Hengki Sitorus, menjelaskan operasi tersebut tindaklanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan truk dan pribadi yang parkir di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. “Total ada 13 kendaraan yang ditindak,†sebutnya. Pihaknya menyayangkan sampai saat ini masih banyak pemilik kendaraan yang tidak disiplin dan parkir di sembarang tempat.
Ditegaskan, pihaknya akan terus menggelar operasi terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, terutama di bahu jalan dan trotoar. Petugas akan bertindak tegas terhadap para pelanggar aturan. "Penertiban parkir liar akan terus digelar untuk kenyamanan masyarakat," katanya. (why/aji)
20 Mei 2024