Sebanyak 12 RW di wilayah Kelurahan Srengseng Kecamatan Kembangan menandatangani komitmen bersama pengurangan dan pemilahan sampah dari rumah yang berlangsung di Aula Kantor kelurahan setempat, Selasa (5/5).
Wakil Camat Kembangan, Novi Indria Sari mengatakan, pihaknya mengundang para ketua RW se-Kelurahan Srengseng untuk mengikuti sosialisasi pengurangan dan pemilahan sampah rumah tangga.
Kegiatan ini menindaklanjuti Intruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari sumber sebagai upaya memperbaiki pengelolaan sampah di Jakarta.
"Kami mengajak dan meminta bantuan semua pihak, khususnya warga Srengseng, mulai saat ini sudah harus mengelola sampah dari rumah tangga. Itu mengingat saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah darurat sampah akibat lokasi penampungan sampah di Bantar Gebang, tidak lagi bisa menampung sampah dalam jumlah besar," tutur Novi Indria Sari.
Novi menekankan pengurangan sampah hingga 70% dari sumbernya, sisanya 30% sampah residu yang nanti dibuang ke Bantar Gebang.
"Kita bersama-sama bertindak bagaimana menekan produksi sampah hingga 70%, jika ada residu (kaca, muka, pampers) hanya 30% saja," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para RW se-Kelurahan Srengseng menandatangani komitmen bersama pengurangan dan pemilahan sampah dari rumah. Adapun isi komitmen diantaranya, mendorong setiap rumah warga untuk melakukan pemilahan sampah minimal menjadi, sampah organik, sampah an organik, dan sampah residu serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta mengajak warga untuk menggunakan alternatif ramah lingkungan.
Komitmen lainnya, mengaktifkan dan mendukung kegiatan pengelolaan sampah seperti bank sampah, komposting, biopori, dan inovasi pengolahan sampah lainnya di tingkat RW.
"Kita bersama-sama berkomitmen yang dimulai dari lingkungan terdekat kita, rumah tangga. Selain itu, anak-anak kita yang dulu hanya membiasakan buang sampah pada tempatnya, kini sudah harus diberikan pemahaman dan edukasi cerdas menangani sampah sejak dini dan mengenalkan jenis-jenis sampah yakni sampah organik, an organik, sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta sampah residu," tambahnya. (why)






