Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar operasi Tertib Trotoar di dua wilayah kecamatan yakni Tambora dan Grogol Petamburan (Gropet), Selasa (8/8). Hasilnya, sebanyak 110 kendaraan terjaring operasi.
Sebelum terjun ke lokasi, sekitar 250 personel gabungan Sudin Perhubungan, Satpol PP, Polri, TNI dan PPSU, mengikuti apel yang dipimpin Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi, di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo. Operasi difokuskan sepanjang Jalan Raya Latumeten, Tambora hingga Jalan S Parman, Kecamatan Grogopet.
Wali Kota meminta petugas gabungan yang turun ke lokasi menertibkan seluruh yang ada di atas trotoar termasuk spanduk reklame. "Penertiban yang digelar hari ini untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pengguna jalan yang sering beralih fungsi dijadikan tempat untuk berdagang atau parkir kendaraan bermotor," imbuhnya.
Sementara itu Kasie Dalops Sudinhub Jakbar, Hengki Sitorus, menjelaskan penindakan dilakukan serentak di dua wilayah kecamatan tersebut. “Hasil operasi dari dua wilayah kecamatan itu totalnya sekitar 110 kendaraan.
Rinciannya, kendaraan roda empat yang diderek sebanyak sembilan unit, 15 kendaraan di-BAP Sudinhub, 69 kendaraan roda dua dikenakan sanksi cabut pentil, 15 kendaraan roda empat dicabut pentil, dan dua kendaraan di-BAP Polisi. (why/aji)
20 Mei 2024