Sebanyak 106 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengikuti cek kesehatan 'Government' di Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) Blok B Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (11/7).
Asisten Adkesra Jakarta Barat, Amien Haji mengatakan pihaknya mengimbau pada Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemkot Jakbar untuk mengikuti dan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang merupakan program pemerintah pusat.
"Kami mengapresiasi kepada Satpelkes Kota Jakarta Barat yang sudah memfasilitasi kegiatan pengecekan kesehatan ini. Hal ini penting untuk memonitor kesehatan pegawai," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Satpelkes Kota Jakarta Barat, drg. Trini Hartati mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI untuk memonitor dan menyediakan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Kegiatan akan dilaksanakan rutin pada setiap Minggu pada hari Jumat secara bertahap.
"Hari ini pelaksanaan perdana, Insya Allah secara bertahap terus dilaksanakan tiap hari Jumat dan sudah dijadwalkan. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia secara gratis, tidak hanya kepada pegawai/ASN tapi juga masyarakat umum. Karena PPKP kami berada di lingkungan Kantor Wali Kota Jakbar, kami melayani para ASN terlebih dahulu," tuturnya.
Untuk jenis pemeriksaan kesehatan, Trini menyebutkan para ASN diminta melakukan registrasi di PPKP kemudian akan diperiksa mulai dari cek gula darah puasa, tinggi badan, berat badan, kesehatan mata, konsultasi dokter umum, THT, pemeriksaan kesehatan gigi, kebugaran dan uji laboratorium sederhana.
Lebih lanjut, Trini mengimbau kepada semua pegawai untuk mengunduh aplikasi 'SIPGAR' sebelum pengecekan kesehatan. Karena dengan aplikasi ini nanti akan digunakan juga untuk mengukur kebugaran dengan salahsatunya melakukan simulasi lari atau jalan sejauh 1.6 km untuk mencatat kebugaran jasmaninya.
Sementara itu, Iga Amrullah, ASN Pemkot Jakbar menyambut antusias kegiatan yang bermanfaat untuk mengetahui kondisi kesehatan tubuhnya.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat dan dibutuhkan untuk menunjang kinerja dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pekerjaan," pungkasnya. (Hfz)