Sebanyak 10 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kebon Jeruk, melakukan pengecatan folding gate/penutup toko ottoban, di Jalan Panjang, RT 001 RW 13, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (7/1).
Pengecatan dilakukan setelah dicoret-coret oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lurah Kebon Jeruk, Mahrur mengatakan bahwa, pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi vandalisme pada toko ban di Jalan Panjang, RW 13, Kelurahan Kebon Jeruk.
"Dari informasi masyarakat, aksi vandalisme terjadi pada dini hari, sekitar pukul 03.00, oleh lebih dari dua orang. Padahal, toko itu baru saja dicat," ujarnya.
Berdasarkan laporan itu, lanjut Mahrur, pihaknya menugaskan sebanyak 10 petugas PPSU untuk membersihkan dengan mengecat ulang folding gate yang dicorat-coret.
"10 PPSU beserta 3 ember cat ukuran 25 kg serta perlengkapannya untuk mengecat bagian yang dicorat coret oleh orang tak bertanggung jawab. Proses pengecatan folding gate sepanjang 16,7 meter itu dilakukan kurang lebih hampir 1 jam. Cat yang digunakan berwarna abu-abu," ujarnya.
Ia berpesan agar ke depannya tidak ada lagi perilaku merusak lingkungan dengan aksi vandalisme tersebut.
"Kami masih menyelidiki pelakunya berkordinasi dengan Satpol PP Jakarta Barat," tambahnya.
Sementara itu, Willy (25) penanggungjawab toko Ottoban Kebon Jeruk menuturkan, aksi vandalisme terekam kamera pengawas/CCTV. Para pelaku mengendarai motor dan mencorat-coret folding gate/penutup toko dengan memakai guns spray.
"Dari rekaman kamera CCTV, vandalisme itu terjadi sekira pukul 03.00 WIB, oleh dua atau tiga pelaku dengan memakai guns spray cat," ujarnya.
Biar tak terulang kembali, lanjut Willy, pihaknya memasang foto-foto pelaku vandalisme di depan toko.
"Kami lakukan ini agar menimbulkan efek jera. Kami juga pantau melalui kamera pengawas/CCTV. Bila terjadi kembali, pihaknya akan melaporkan langsung kepada aparat penegak hukum," jelasnya.
Untuk diketahui, pada daily brief, tertanggal 7 Januari 2026, diinformasikan sebuah unggahan meminta bantuan untuk memviralkan kejadian vandalisme berupa coretan pada dinding toko yang baru selesai dicat sekitar satu minggu. Kejadian disebut terjadi sekitar pukul 03:00 dini hari pada 14 Desember 2025 di Jalan Panjang, tepatnya di area Ottoban, Kebon Jeruk.
Warganet mengekspresikan kekesalan terhadap pelaku vandalisme yang dinilai merugikan dan mengganggu ketertiban lingkungan. Mendorong agar pelaku diberi tindakan tegas sebagai bentuk efek jera. (why)





