Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru
Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Barat membagikan sebanyak 8 ribu bendera merah putih ukuran 60 x 90 sentimeter untuk warga masyarakat dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025, Selasa (12/8).
Pembagian bendera diawali dengan apel yang dipimpin Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Baharuddin. Diikuti jajaran Forkopimko, pejabat Pemkot Jakbar dan penyerahan bendera kepada delapan kecamatan, perwakilan ormas serta unsur lainnya, di halaman kantor wali kota Jakarta Barat.
Usai apel, Dirjen Bahtiar bersama Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto dan jajaran Forkopimko langsung ke Jalan Kembangan Raya, depan kantor wali kota, membagikan bendera kepada pengemudi dan pemotor yang melintas. Pembagian dilanjutkan ke Gang H Mading RT 05 dan 08 RW 02 Kembangan Utara, untuk warga di lingkungan setempat.
"Kami bersama Forkopimko apel pembagian bendera. Ada sekitar 8 ribu bendera merah putih yang disebar hari ini serentak di delapan kecamatan," ujar Uus.
Dijelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI.
"Untuk membangkitkan semangat kemerdekaan RI. Harapannya seluruh warga di Jakarta Barat ikut memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI dengan penuh semangat, ceria dan suka cita," kata Uus.
Sementara itu, Dirjen Bahtiar mengapresiasi Pemkot Jakarta Barat yang telah berupaya meningkatkan jiwa nasionalisme masyarakat menjelang HUT RI ke-80.
“Jakarta Barat menjadi kota pertama di Jakarta yang membagikan bendera merah putih. Saya apresiasi tinggi kepada Pemkot karena ini bisa menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia,” kata Bahtiar.
Ia menegaskan, pengibaran bendera merah putih harus dilakukan selama satu bulan penuh di bulan kemerdekaan. Menurutnya, bendera adalah simbol negara yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang enggan mengibarkan bendera negara kita. Ini simbol kemerdekaan dan kedaulatan bangsa,” tandasnya.
Lebih lanjut Bahtiar mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat untuk memastikan bendera merah putih berkibar di seluruh wilayah, termasuk di gedung perkantoran swasta.
“Saya meminta kepada jajaran Pemkot Jakarta Barat untuk menyisir setiap lahan dan gedung yang berada di wilayah Jakarta Barat untuk memastikan mereka mengibarkan bendera merah putih, setidaknya untuk satu bulan ini,” pungkas Bahtiar.