Kantor WALIKOTA JAKARTA BARAT Tempat Kami Menumpahkan Segenap Pikiran & Tenaga Demi Kesejahteran Masyarakat

DETAIL BERITA

Kota Administrasi Jakarta Barat

Wali Kota Jakbar Buka Penyuluhan & Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah

Kesejahteraan Masyarakat Kamis, 25 Mei 2023 - 17:48  165 Reporter : Wahyu CP Edited By Izzudin

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto saat menghadiri penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah bagi wajib pajak di Jakarta Barat.

Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah kepada wajib pajak di wilayah Jakarta Barat, yang berlangsung di Ruang Ali Sadikin, Blok A, Kantor Wali Kota, Kamis (25/5). Dibuka Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti para lurah dan camat, serta 500 RT RW dan dasawisma pada tiap kelurahan di Jakarta Barat. 

Dalam sambutannya, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, sosialisasi ini menjadi kesempatan yang penting dan luar biasa. Karena ini menjadi hal penting atau krusial untuk disampaikan kepada masyarakat, terutama wajib pajak. Sehingga masyarakat semakin paham dan mengerti dengan arah kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka peningkatan pendapatan daerah DKI Jakarta. 

"Ini kegiatan yang baik. Bagaimana pun, dan apa pun program dan kebijakan terkait dengan pendapatan daerah tidak akan berjalan baik, apabila sosialisasi dan infirmasi dari kebijakan tersebut tidak terlaksana dengan baik," ujarnya.  

Dijelaskan, pihaknya meminta kepada jajaran Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Barat, beserta jajarannya untuk selalu semangat dan mampu dalam upaya membantu percepatan pendapatan daerah sesuai target yang dicapai. 

"Sosialisasi ini agar warga Jakarta Barat semakin sadar akan kewajiban membayar pajak. Karena pajak menjadi salah satu hal penting untuk meraih pendapatan daerah," katanya.

Berdasarkan data dari Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Barat, sekitar 60 % atau sekitar Rp 52 Triliun pendapatan daerah dihasilkan dari sektor pajak. Sementara anggaran belanja daerah DKI Jakarta, Tahun 2023 sebesar Rp 83,7 tirliun.

Pihaknya merasa yakin dan percaya bila pendapatan daerah dari perolehan pajak di DKI Jakarta akan mencapai target.

"Tadi sudah dikemukakan bahwa pada waktu yang sama, tapi tahun berbeda, terjadi peningkatan perolehan pajak. Tahun lalu, hingga bulan Mei memperoleh Rp 10 Triliun. Sedangkan tahun ini, dengan waktu yang sama memperoleh Rp 14 triliun. Ini sebuah prestasi yang harus kita jaga dan pertahankan," tambahnya. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, 60% Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dibiayai dari sektor pajak. Sedangkan pendapatan pajak terbesar dari PBB P2.  

"Dengan pajak itu, Pemprov DKI Jakarta dapat menjalankan program-program pembangunan, khususnya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat seperti KJP, bantuan kesehatan dan pendidikan," pungkas Lusiana. 

Sementara itu, Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Barat, Rusdian Permana mengatakan, kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah kepada wajib pajak di wilayah Jakarta Barat dilakukan secara hybrid meeting dengan online dan offline. 

Peserta yang hadir langsung mengikuti kegiatan ini (offline) terdiri dari Camat, dan Lurah se-Jakarta Barat. Sedangkan peserta yang hadir secara online terdiri dari RW dan RT di masing-masing kelurahan di Jakarta Barat. 

"Peserta yang mengikuti secara online berjumlah 500 orang, sedangkan yang mengikuti langsung sebanyak 200 peserta yang terdiri Camat, Lurah dan wajib pajak," jelasnya. (why) 

 




BERITA TERBARU
...    
...    
...    
...    
...    
FASILITAS
  
Pendidikan

  
Kesehatan



  
Olah Raga


GOVERNMENT PUBLIC RELATION (GPR)
INFOGRAFIS