Bunda PAUD Kota Jakarta Barat, Lisniawati, menjadi pembicara pada seminar daring parenting dengan tema "Menjadi Orangtua Cerdas dan Bijaksana di Era Digital", Senin (15/5). Seminar diikuti pengurus Pokja Bunda PAUD, kecamatan dan kelurahan, pengurus Himpaudi Jakbar, IGTK Jakbar, anggota PKK dan Dasa Wisma secara daring.
Bunda PAUD Kota Jakarta Barat, Lisniawati mengatakan, anak merupakan cermin orangtua. Sehingga orangtua diharapkan bisa menjadi suri tauladan dan penerapan kebiasaan yang baik pada anaknya. Selain itu, memberikan pendidikan pada anak juga menjadi peran dan tanggung jawab orangtua. Namun, banyak orangtua yang menyerahkan pendidikan anak kepada guru di sekolah. Itu persepsi yang salah.
"Pendidikan anak pertama itu dimulai dari rumah. Sehingga ciptakan kondisi dan suasana yang baik di rumah, dan bisa melihat potensi serta bakat anak. Bukan memaksakan kehendak anak," ujar Lisniawati.
Sebagai contoh, lanjut Lisniawati, belajar menulis dan berhitung sejak dini. Bunda PAUD Jakbar menilai langkah itu tidak tepat. Karena anak usia dini bukan waktunya untuk belajar dan berhitung, melainkan bermain dan belajar.
"Anak jangan dipaksakan untuk bisa menulis dan berhitung karena belum masanya. Bila dipaksakan juga maka akan menjadi luka batin, itu berdampak pada kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Lisniawati menekankan kepada para orangtua agar terus belajar, membuat inovasi dan berbenah diri agar nantinya memiliki anak yang berkarakter, mental yang kuat dan teguh serta memiliki budi pekerti dan agama sejak dini.
"Sebagai orangtua, bijaklah dalam mendidik anak di era digital. Karena anak zaman sekarang sudah melek digital, jadi jangan melulu menggunakan HP, lebih membiasakan anak untuk membaca," tambahnya.
Untuk diketahui, kegiatan seminar parenting dengan tema "Menjadi Orangtua Cerdas dan Bijaksana di Era Digital", menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten yakni Nyi Mas Diane W, dan Edwin Tito Bachtiar. Nyi Mas Diane membahas pola perlindungan anak dari tindakan perundungan di sekolah dan di rumah, sedangkan Edwin Tito Bachtiar membahas, pola perlindungan anak dari tindakan perundungan di media digital. (why)