Kantor WALIKOTA JAKARTA BARAT Tempat Kami Menumpahkan Segenap Pikiran & Tenaga Demi Kesejahteran Masyarakat

DETAIL BERITA

Kota Administrasi Jakarta Barat

Pengawasan Mutu Ikan Bandeng di Rawa Belong Bebas Zat Formalin

Perekonomian Jumat, 20 Januari 2023 - 14:37  243 Reporter : Wahyu CP Edited By Izzudin

Pedagang musiman yang menjajakan ikan bandeng pada moment perayaan Imlek tahun 2023.

Perekonomian

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan uji sampel pengawasan mutu pangan ikan bandeng yang dijual pedagang ikan bandeng musiman di kawasan Rawa Belong, Jalan Sulaiman, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jumat (20/1).

Uji sampel ikan bandeng dilakukan guna memastikan bahan pangan tidak mengandung zat formalin. Sehingga masyarakat aman dan sehat saat mengonsumsi bahan makanan berprotein tinggi tersebut. 

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Novi C. Palit mengatakan, pihaknya rutin memonitor para pedagang ikan bandeng musiman di sepanjang Jalan Sulaiman, Kelurahan Sukabumi Utara. Monitoring lebih difokuskan pada pengawasan mutu pangan ikan bandeng yang marak dijual menjelang perayaan Imlek.

"Hasil monitoring di lapangan tercatat sebanyak 25 pedagang musiman yang berjualan. Mereka menjajakan dagangan sebanyak kurang lebih 5.015 kg ikan bandeng," kata Novi. 

Dalam monitoring tersebut, lanjut Novi, pihaknya mengambil sampel ikan bandeng dari para pedagang musiman untuk dilakukan uji laboratorium.

"Ada 11 ikan bandeng yang dilakukan uji sampel. Namun, kami tidak menemukan kandungan zat formalin dari ikan bandeng tersebut. Pengawasan akan terus berlangsung hingga sehari sebelum imlek," paparnya. 

Ia berharap pedagang musiman yang berjualan ikan bandeng di sepanjang Jalan Sulaiman tidak menggunakan zat formalin sebagai bahan pengawet sehingga konsumen aman dan sehat saat mengonsumsi ikan berprotein tinggi ini. 

"Selain di kawasan Rawa Belong, kami juga mengawasi pedagang ikan bandeng di kawasan Glodok. Sampel ikan dibawa ke sini untuk diuji laboratorium,"  tambahnya. 

Di tempat yang sama, Sub Koordinasi Desain Produk Bidang Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Yanti Ermiyanti menuturkan, pihaknya membawa petugas dan mobil uji laboratorium untuk menggelar uji sampel di Jalan Sulaiman. 

"Kami juga rutin menggelar pengawasan mutu pangan, pihaknya secara rutin setiap bulan menggelar uji sampel di sejumlah sentra perikanan," tuturnya. 

Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan produk perikanan yang dijual kepada masyarakat mengandung formalin.

"Kami juga mengimbau warga yang ingin membeli ikan segar dengan melakukan pengecekan insang berwarna merah cerah, kekenyalan kulit dan mata ikan," tukasnya. (why) 

 




BERITA TERBARU
...    
...    
...    
...    
...    
FASILITAS
  
Pendidikan

  
Kesehatan



  
Olah Raga


GOVERNMENT PUBLIC RELATION (GPR)
INFOGRAFIS