Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kelurahan Kalideres meminta warga lebih proaktif dan tidak ragu, untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Satpol PP siap membantu dan memberikan perlindungan pada korban.
"Kami baru saja melaksanakan sosialisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan permukiman warga RW 13 Kalideres," tutur Kepala Satpol PP Kelurahan Kalideres, Cahya Melansari, Selasa (8/11).
Menurutnya, sosialisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak melibatkan sejumlah Satpol PP Kalideres. Mereka membawa spanduk berisi "Ayo berani melapor, kekerasan terhadap perempuan dan anak". Dalam sosialisasi tersebut, lanjut Cahya, warga diminta untuk melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui call center 112.
"Mereka bisa sampaikan melalui kanal yang ada di Pemprov DKI melalui call center 112. Di sampaikan ke sana," tuturnya.
Laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga bisa disampaikan kepada Satpol PP di kantor kelurahan dan kecamatan. Petugas satpol PP siap membantu dan memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan.
Cahya memaparkan, sosialisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak akan dilakukan pada semua lingkungan RW di wilayah Kelurahan Kalideres.
"Apabila ada penegakan hukum maka akan diteruskan ke kepolisian. Jadi jangan pernah ragu, jangan pernah sungkan apabila terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak maka dilaporkan," tambahnya. (why)