Kantor WALIKOTA JAKARTA BARAT Tempat Kami Menumpahkan Segenap Pikiran & Tenaga Demi Kesejahteran Masyarakat

DETAIL BERITA

Kota Administrasi Jakarta Barat

Ratusan Lapak PKL Pasar Nangka Dibongkar Satpol PP

Pemerintahan Jumat, 11 Mei 2018  424 Reporter : H.Ahmad Mujahid


Pemerintahan

Kurang lebih 120 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Nangka, Jalan Kayu Besar, Tegal Alur, Kalideres, ditertibkan aparat Satpol PP Kecamatan Kalideres, Jumat (11/5) pagi. Penertiban dilakukan karena mereka melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. 
Kasatgas Pol PP Kecamatan Kalideres, Romansen Sirait mengatakan, penertiban dilakukan lantara para pedagang melanggar Perda no 8 tahun 2007. Di mana mereka berdagang di atas saluran air. 
Sebelum ditertibkan, pihak Kecamatan Kalideres telah memberikan sosialisasi, pemberian Surat Peringatan 1, 2 dan 3. Namun upaya itu tak berhasil. Pedagang mengindahkan dan tidak membongkar lapak dagangannya. "Karena mereka tetap membandel, terpaksa kami lakukan penertiban," paparnya. 
Penertiban lapak PKL berlangsung lancar, meski sempat terjadi kericuhan antara pedagang dan petugas. Sekitar 100 personil anggota Satpol PP Kecamatan Kalideres, petugas PPSU dan anggota Polri-TNI, membersihkan lapak PKL. "Penertiban ini juga menindaklanjuti laporan warga. Di mana mereka mengeluh karena kawasannya menjadi kumuh dan kotor," ujarnya. 
Sementara sejumlah pedagang Pasar Nangka mengaku pasrah lapak dagangannya dibongkat. "Mau diapain lagi, kalau sudah dibongkat. Kita hanya bisa pasrah saja," ujar Srini, pedagang sayuran. (why/aji) 




BERITA TERBARU
...    
...    
...    
...    
...    
FASILITAS
  
Pendidikan

  
Kesehatan



  
Olah Raga


GOVERNMENT PUBLIC RELATION (GPR)
INFOGRAFIS