Petugas pengananan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Tangki dan Satpol PP melakukan penghijauan dengan menanam pohon tabebuya di pinggir kali Jalan Tangki Lio RW 04 Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kami bersama bu sekretaris kelurahan dan petugas PPSU menanam pohon tabebuya kuning pinggir kali Jalan Tangki Lio RW 04," kata Plt Lurah Tangki, Sri Pujiastuti didampingi Sekretaris Kelurahan Nurhayati, Kamis (11/7)
Menurutnya, pohon tabebuya bunga kuning yang ditanam berjumlah enam pohon. Tinggi pohon sekitar 4 - 5 meter. Pohon ditanam dengan diatur jarak antar pohon sejauh lima meter.
"Kami tanam dibantu petugas PPSU kelurahan dan Satpol PP. Ditanam pada space lahan kosong," jelasnya.
Ia menyebutkan, tananam tabebuya yang memiliki keindahan pada bunganya juga berfungsi sebagai penyerap polusi dan karbon.
"Gunanya menjaga iingkungan agar terhindar dari polusi udara yang buruk dan dapat meredam kebisingan dari suara kendaraan bermotor, Sehingga dapat menjaga keseimbangan lingkungan dan menjaganya dari pencemaran dan polusi udara," ujarnya.
Sri menambahkan, dirinya meminta petugas PPSU untuk merawat tanaman ini agar tetap tumbuh subur. Selain itu, masyarakat diharapkan ikut menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan. (why)