Untuk memutus penyebaran Covid-19, tujuh lokasi yang tersebar di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat diberlakukan micro-lockdown.
Camat Kembangan, Joko Mulyono mengungkapkan, berdasarkan pengumuman Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terkait zona merah Covid-19 masing masing kecamatan, pada Rabu (9/2) kemarin, di wilayah Kecamatan Kembangan tercatat ada tujuh lokasi. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya bersama tiga pilar, puskesmas kecamatan dan unsur terkait langsung melakukan micro-lockdown.
“Kita se Kembangan ada tujuh lokasi, salah satunya di sini, ada 13 unit apartemen dan tiga rumah warga di lingkungan sini, RT 08/07 Kelurahan Srengseng. Satu RT itu mencakup apartemen dan rumah warga. Jadi, total yang terpapar di kawasan ini ada 20 warga,” sebut Joko bersama tiga pilar, di depan Apartemen Belmont, RT 08/07 Srengseng, Kamis (10/2).
Sedang total kasus positif se Kecamatan Kembangan mencapai 1.167. “Dari jumlah positif itu, yang isoman (isolasi mandiri) lebih banyak. Hanya 33 orang yang dirawat di rumah sakit. Yang di unit apartemen warganya isoman semua,” ujar Joko. Warga yang isoman di lokasi tersebut kebutuhannya akan terpenuhi dari pengelola apartemen, di bawah koordinasi Babinsa dan penanganan puskesmas.
Selain di kawasan tersebut, sambung Joko, lokasi micro-lockdown lain di wilayahnya adalah tiga lingkungan RT di Kelurahan Meruya Utara, satu lokasi masing masing di Kelurahan Meruya Selatan dan Kembangan Utara.
“Totalnya tujuh lokasi. Micro-lockdown rencananya tujuh hari. Tapi nanti Senin kita lihat, bila hasilnya ternyata lebih dari lima rumah sudah negatif, biasanya statusnya akan berubah juga dari merah ke orange,” pungkas Joko. (Aji)