Wali Kota Jakarta Barat, H. Rustam Effendi meminta anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) berkontribusi dalam membantu pemerintah memberikan informasi dari masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan, ancaman, serta peristiwa bencana.
"FKDM adalah mata dan telinga pemerintah. Memberikan informasi, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data dari masyarakat tentang potensi ancaman, keamanan, serta gejala atau peristiwa dalam rangka penanggulangan bencana di wilayah Jakarta Barat," ujar Rustam Effendi saat membuka kegiatan Komunikasi sosial dengan FKDM se-Jakbar dalam rangka Binter terpadu Kodim 0503/JB di ruang MH Thamrin, blok B, kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis (7/11)pagi.
Menurutnya, keberadaan FKDM pada suatu wilayah sangat penting. Kedudukannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.
FKDM memiliki banyak anggota yang telah memenuhi persyaratan dan terseleksi . Sehingga keberadaannya tidak boleh dianggap sebelah mata. "Meski begitu, saya minta kurangi omongan politik praktis. Karena momennya sudah lewat. Tugas FKDM harus sesuai dengan dasar hukum pembentukan FKDM," jelasnya.
Walikota Jakbar berharap anggota FKDM meningkatkan kemampuan mendeteksi secara dini setiap potensi dan gejala yang dapat mengarah kepada aksi yang merugikan lingkungan sekitar. Melakukan pendekatan secara persuasif dan menggali informasi sedetail mungkin sehingga informasi yang dilaporkan adalah informasi valid. (why)
20 Mei 2024