Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi meminta petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) memberikan pelayanan masyarakat yang benar. Tidak berbelit-belit, apalagi sampai menyusahkan.
"Setiap pelayanan harus jelas. Harus ada pola standarisasi pelayanan, mengenai persyaratannya. Masyarakat harus tahu itu," tandas Wali Kota, saat memimpin rapat pimpinan wilayah tingkat kota, di kantornya, Selasa (6/6).
Lebih lanjut dijelaskan, penyamarataan pola standarisasi pelayanan dilakukan agar masyarakat tidak bingung. Petugas PTSP juga dituntut menguasai informasi mengenai persyaratan dalam sebuah standarisasi pelayanan. “Petugas PTSP harus profesional dalam menjalankan tugas,†tegasnya
"Kalau tidak salah, dulu ada mesin touch screen tentang informasi pelayanan perizinan. Ini harus digunakan agar masyarakat mengetahui persyaratan pelayanan. Jangan dibuat ribet, apalagi sampai menyusahkan masyarakat.†(why/aji)
20 Mei 2024