Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi meminta Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua dan Sudin Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) membuat aturan atau ketentuan serta memperbanya informasi wisata kuliner dan belanja di kawasan Kota Tua.
Tujuannya untuk mempermudah wisatawan yang berkunjung di Kota Tua menemukan lokasi tempat belanja atau kuliner. "Nanti saya minta UPK Kota Tua dan Sudin Koperasi, dan UMKMP memberikan petunjuk atau informasi keberadaan wisata kuliner di Jalan Cengkeh," ujar Wali Kota menanggapi keluhan pedagang yang ditempatkan di lahan Jalan Cengkeh, Jumat (28/10).
Dikatakan, sejak ditempatkan ke Jalan Cengkeh, belum banyak pengunjung yang mengetahui keberadaan pedagang. Sehingga mereka mengeluh karena omzet dagangannya menurun. Untuk itu ia meminta UPT Kota Tua memberikan informasi berupa petunjuk agar wisatawan bisa mengetahui wisata kuliner di Jalan Cengkeh. "Kalau ada bus pariwisata, bisa langsung diarahkan menuju Jalan Cengkeh. Jadi wisatawan tidak langsung turun di Kota Tua, tapi bisa diawali kunjungannya di Jalan Cengkeh," jelasnya.
Terpisah, Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan, Linda Enriany, mengatakan pihaknya telah berupaya mengusahakan bus pariwisata untuk menurunkan penumpangnya di Jalan Cengkeh dengan memberikan petunjuk arah. Menurutnya, selama dua pekan terakhir juga sudah ditempatkan petugas yang berjaga di kawasan Kota Tua untuk mengarahkan bus pariwisata menurunkan penumpang di Jalan Cengkeh. (why/aji)