Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi menyerahkan secara simbolis 100 dokumen Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di ruang serba guna Ali Sadikin, kantor wali kota, Jumat (9/2) pagi.
Wali Kota menyambut baik terlaksananya program pemerintah pusat tersebut. menurutnya, program PTSL sangat didambakan warga, terutama masyarakat tidak mampu, yang ingin memiliki sertifikat tanah. Diungkapkan, tahun 2017 program PTSL baru menyasar sekitar 3.000 bidang tanah. "Program ini baru empat wilayah kecamatan dan 10 kelurahan di Jakbar. Tahun 2018, Kantor Pertanahan Jakbar menargetkan 40 ribu bidang tanah," sebutnya.
Wali Kota berharap masyarakat yang mengikuti program PTSL bisa memanfaatkan sertifikat tanah dengan sebaik-baiknya. “Karena sertifikat ini merupakan dokumen kepemilikan tanah yang lebih kuat,†ujarnya. Penyerahan dokumen PTSL diisi dengan pemberian hadiah sepeda kepada warga yang mampu menjawan pertanyaan dari pimpinan forum musyawaran pimpinan kota (FKPK) Jakbar, yakni Wali Kota HM Anas Efendi, Dandim 0503 Letkol Kav Andre Henry dan Kapolres Kombes Pol Hengki Haryadi. Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Jakbar, Tatang Mulyana, menjelaskan program PTSL merupakan program pemerintah pusat, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN. Untuk wilayah DKI Jakarta ditargetkan sekitar 289 ribu bidang tanah yang mengikuti program PTSL. Dari jumlah tersebut, target program PTSL di wilayah Jakarta Barat sekitar 40 ribu bidang tanah.
Untuk menyukseskan program tersebut, pihaknya meminta aparat wilayah membantu memberikan sosialisasi program PTSL. "Program ini dilakukan secara menyeluruh di semua wilayah kelurahan di Jakarta Barat, bahkan diperkirakan lebih. “Program ini menggunakan anggaran dari Pemda DKI Jakarta," ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024