Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melaksanakan Sidang Pleno Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Kecamatan Taman Sari dan diikuti secara daring oleh tujuh kecamatan lainnya di wilayah Jakarta Barat.
Sidang pleno dibuka langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, yang didampingi Wakil Wali Kota Yuli Hartono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan,Imron, Asisten Pemerintahan, Holi Susanto, serta jajaran kepala UKPD dan SKPD terkait.
Iin Mutmainnah menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, baik secara luring maupun daring.
"Di tengah kondisi cuaca yang masih cukup ekstrem, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang tetap siaga di lapangan. Mitigasi banjir dan genangan harus terus dilakukan secara cermat, terutama saat hujan berlangsung, agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat" ujarnya.
Wali Kota menegaskan bahwa persoalan banjir, kemacetan, dan sampah masih menjadi isu krusial yang terus muncul dalam Musrenbang setiap tahunnya.
“Persoalan yang kita hadapi masih bersifat klasik, yaitu banjir, kemacetan, dan sampah. Ini menunjukkan bahwa perencanaan kita harus semakin tajam dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat” katanya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi input aspirasi warga melalui sistem e-Musrenbang, tercatat sebanyak 2.668 usulan, terdiri dari 2.335 usulan fisik (87,5 persen) dan 333 usulan barang (12,5 persen). Menurut Wali Kota, dominasi usulan fisik perlu diimbangi dengan penguatan program nonfisik yang menyentuh perubahan perilaku masyarakat.
“Usulan fisik memang terlihat dan terukur, tetapi persoalan mendasar seperti stunting, perilaku hidup bersih dan sehat, serta kesadaran masyarakat justru membutuhkan intervensi nonfisik yang kuat dan berkelanjutan” jelasnya.
Wali Kota juga menyoroti target Kota Sehat, khususnya pencapaian 100 persen Open Defecation Free (ODF). Saat ini, dari 56 kelurahan di Jakarta Barat, tercatat 13 kelurahan telah berstatus ODF, 42 kelurahan telah melakukan deklarasi, dan satu kelurahan masih dalam kondisi buang air besar sembarangan.
“Deklarasi saja tidak cukup, yang kita kejar adalah implementasi. Target kita adalah percepatan, agar capaian sanitasi layak bisa meningkat signifikan sebelum tahun 2027” tegasnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan CSR, BUMD, akademisi, dan komunitas masyarakat dalam percepatan pembangunan, termasuk pengelolaan sampah dari sumber. Ia mencontohkan inovasi sederhana melalui pemanfaatan lubang resapan biopori untuk mengurangi sampah rumah tangga.
“Kita tidak selalu harus mengusulkan anggaran besar. Ada solusi sederhana, murah, dan bisa dilakukan bersama masyarakat untuk mengurangi sampah dari rumah tangga” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota menegaskan agar seluruh tahapan Musrenbang Kecamatan dilaksanakan secara akurat dan bertanggung jawab. Ia meminta camat dan lurah melakukan verifikasi usulan secara cermat, Tim Teknis melakukan survei lapangan dengan presisi, serta para Ketua RW dan pendamping Musrenbang melakukan pendampingan secara aktif.
“Yang kita bahas adalah kebutuhan, bukan keinginan. Pastikan seluruh usulan benar-benar kebutuhan riil masyarakat dan dapat diakomodir dalam rencana kerja UKPD” pesannya.
Wali Kota juga memberikan perhatian khusus pada pelibatan Forum Anak dalam Musrenbang.
“Berikan ruang kepada anak-anak dan generasi muda untuk menyampaikan aspirasi dan gagasannya. Mereka bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian penting dari pemangku kepentingan pembangunan kota” ungkapnya.
Sebagai bagian dari agenda nasional, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dalam percepatan penurunan stunting melalui aksi konvergensi lintas sektor. Usai pembukaan Musrenbang Kecamatan, kegiatan dilanjutkan dengan Pra Musrenbang Tematik Stunting sebagai forum penyelarasan data, persepsi, dan program antarperangkat daerah.
Wali Kota Administrasi Jakarta Barat secara resmi membuka Sidang Pleno Pembukaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027. Iin berharap seluruh proses perencanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara ikhlas, kolaboratif, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta Barat.






