Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, meminta lahan kosong di Rusun Angke RW 11, Kecamatan Tambora, dimanfaatkan untuk tempat pemilahan sampah.
"Secara taktis, kami akan mengubah sejumah area di lingkungan ini menjadi titik pemilahan sampah, area urban farming, serta ruang terbuka interaktif yang dilengkapi tempat bermain anak-anak," ujarnya saat meninjau area rumah susun sewa (Rusunawa) Angke.
Area lingkungan yang 'disulap' menjadi tempat pemilahan sampah berada di bagian belakang serta dekat perparkiran.
"Area ini bisa dibuat untuk tempat pengelolaan sampah di lingkungan Rusun Angke," jelasnya.
Lebih lanjut Iin Mutmainnah menuturkan, sampah yang dikelola terdiri dari tiga macam, yakni sampah organik, non organik dan residu.
"Sampah organik, seperti dedaunan, bisa diolah menjadi kompos. Kompos digunakan sebagai pupul untuk urban farming. Hasil panennya, dapat dimanfaatkan oleh warga, anak-anak di Posyandu, atau dijual untuk menambah pendapatan keluarga," ujarnya.
Untuk sampah an organik, lanjut Iin Mutmainnah, bisa diolah menjadi produk kerajinan. Terlebih, Rusun Angke telah memiliki produk unggulan berupa batik betawi Tambora.
"Kami akan terus mendorong kreativitas warga melalui kerjasama dengan kepala UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun) untuk mengajak ibu-ibu menjadi kader penggerak pemilahan sampah," jelasnya.
Ditambahkan Iin Mutmainnah, sampah residu, seperti minyak jelantah, bisa dikelola dan memiliki nilai ekonomis.
"Minyak jelantah sangat berbahaya jika dibuang langsung ke saluran air. Oleh karena itu, Mijel akan dikumpulkan secara kolektif untuk dikelola lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, terkait area untuk pemilahan sampah, Pengelola Rusunawa Tambora UPRS I, Gatot Nurferianto mengatakan pihaknya mendukung upaya Pemkot Jakarta Barat, melalui Sudis Lingkungan Hidup dalam upaya mengurangi sampah pada sumbernya.
"Pada prinsipnya kami menyiapkan area/lahan kosong yang digunakan untuk lokasi pemilahan sampah. Tinggal teknisnya, kami harus koodinasi dengan tim Sudis Lingkungan Hidup, terkait standar teknis yang dibutuhkan sebagai tempat pengelolaan sampah. Jadi butuh koordinasi lagi dengan tim LH," ujarnya.
Lebih lanjut, Gatot menuturkan, berdasarkan hasil peninjauan bersama tim Sudis Lingkungan Hidup Jakbar, lokasi yang dimaksud rencananya dipakai sebagai tempat penimbangan sampah an organik.
"Sementara untuk penyimpanan sampah yang bisa didaur ulang, tentunya dicarikan ruang-ruang kosong. Karena ruangan itu harus tertutup," tambahnya. (why)






