Tiga pilar, Satpol PP, FKDM, pengurus RT/RW dan unsur lainnya menggelar kampanye sosialisasi 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) di lingkungan RW 08 Kelurahan Krukut Kecamatan Tamansari, Rabu (30/9).
Kampanye 3M dilakukan dengan keliling lingkungan RW dengan pengeras suara dan kentongan, mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan 3M dan menggunakan masker saat terutama saat beraktifitas di luar rumah. “Kami juga mengimbau warga untuk tetap di rumah dan membatasi aktifitas diluar rumah,†ujar Lurah Krukut, Ilham Nurkarim.
Dijelaskan, kegiatan ini rutin digelar di lingkungan RW lainnya. Tujuannya mengajak seluruh warga di wilayahnya untuk membiasakan pakai masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Harapannya masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan dan upaya pencegahan Covid-19,†katanya.
Ia menambahkan, aksi tersebut dalam rangka pelaksanaan Pergub 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB. Selain itu, untuk penegakan Pergub 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,†jelasnya. (Aji)
20 Mei 2024