Tiga pilar dan Gugus Kendali Covid-19 Kelurahan Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng Ronda Covid-19 di lingkungan RW 15, Jumat (2/10).
Kegiatan melibatkan unsur gabungan aparat kelurahan, Satpol PP, FKDM, penrurus/ketua RT-RW setempat dan lainnya. “Hari ini kami ronda Covid-19 di lingkungan RW 15. Tujuannya mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan masker sebagai upaya pencegahan Covid-19,†jelas Lurah Cengkareng Barat, R Ilham Agustian.
Ronda Covid-19 dan kampanye penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) di lingkungan RW 15 dilakukan dengan keliling sambil membawa kentongan dan pengeras suara. Imbauan penerapan 3M terus menerus disampaikan di permukiman warga wilayah tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini juga digelar di lingkungan RW lainnya. “Tujuannya mengajak seluruh warga di wilayahnya untuk membiasakan pakai masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Harapannya masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan dan upaya pencegahan Covid-19,†kata Ilham.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Pergub 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dan penegakan Pergub 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
20 Mei 2024