Pengawasan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat usaha wilayah Kecamatan Grogol Petamburan terus dimonitor.
Kali ini, pengawasan menyasar wilayah Kelurahan Tomang, tepatnya Jalan Mandala Raya. Di sepanjang jalan tersebut, petugas masih menemukan beberapa tempat usaha yang lalai dan belum tersedia QR Code PeduliLindungi.
Ada tiga tempat usaha jenis makanan minuman dan apotek di kawasan tersebut yang belum menerapkannya. Selain itu, ada juga yang tidak menyediakan tempat cuci tangan.
“Penanggung jawab masing - masing tempat usaha kami beri peringatan dan sanksi berupa teguran tertulis,” tandas Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Ruliyanto, Kamis (24/2).
Dijelaskan, kegiatan pengawasan dan pendisiplinan prokes pada perkantoran/usaha lainnya di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Pihaknya mengingatkan dan menghimbau seluruh pemilik/penanggung jawab tempat usaha di wilayah Gropet agar mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan prokes dan pendisiplinan akan terus digelar. Bagi yang melanggar akan ditindak tegas dan dikenakan sanksi sesuai pelanggaran,” tandasnya. (Aji)