Puluhan pelanggar terjaring operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Kali Besar Barat (Kaliber) Kelurahan Roa Malaka Kecamatan Tambora.
Para pelanggar dikenakan sanksi sosial dan denda administrasi. “Ada 26 pelanggar yang terjaring. Sebanyak 23 orang dikenakan sanksi kerja sosial, tiga orang denda administrasi,†sebut Lurah Roa Malaka, Simon Arfandi, Senin (30/11).
Dijelaskan Tibmask dalam rangka penegakan Pergub 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Tujuannya untuk pendisiplinan,†katanya.
Diungkapkan, pihaknya juga gencar melakukan kampanye sosialisasi protokol kesehatan (prokes) 3M (mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) di seluruh RW wilayahnya. Kegiatan melibatkan tiga pilar, Satpol PP, FKDM, ketua/pengurus RT-RW dan unsur lainnya.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan di tiga RW se Roa Malaka. Selain itu, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 penyemprotan juga terus dilaksanakan. Semua itu upaya-upaya dalam rangka antisipasi dan pencegahan Covid-19 di wilayah Roa Malaka,†pungkasnya. (Aji)
20 Mei 2024