Pemkot Jakarta Barat gencar melaksanakan imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) dan larangan mudik dalam mengantisipasi bahaya penularan covid-19. Imbauan ini juga berlaku pada pelaksanaan ibadah selama ramadan di masjid dan mushola.
"Saya bersama pak camat menindaklanjuti arahan walikota untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat, terutama pengurus masjid dan mushola agar selalu menerapkan protokol kesehatan," ujar Lurah Semanan, Bayu F. Gantha saat mendampingi Camat Kalideres, Naman Setiawan, memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan di Masjid Ussisa Alattaqwa, RW 05, Kelurahan Semanan, Selasa (4/5).
Dalam silaturahim tersebut, lanjut Bayu, pengurus Masjid Ussisa Alattaqwa diminta turut membantu menyiarkan kepada jamaah dan warga tentang kebijakan pemerintah terkait pencegahan penularan covid-19, yakni menghindari kerumunan dan larangan mudik lebaran 1442 H.
Ia pun memberikan apresiasi kepada pengurus Masjid Ussisa Alattaqwa yang telah mengikuti prosedur protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak. "Tapi kami selalu mengimbau dan mengingatkan kepada pengurus masjid agar tidak lengah terhadap penularan covid-19. Yang perlu diantisipasi adalah kerumunan warga ketika berada pusat perbelanjaan dan pasar," jelasnya.
Sebelumnya, Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun. Ini dilakukan guna mengantisipasi bahaya penularan covid-19.
"Kerumunan di pusat keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan menjelang lebaran agar diantisipasi. Camat dan lurah agar menyampaikan hal ini karena menjaga kesehatn itu wajib," tutur Uus Kuswanto, saat memberikan arahan kepada para camat dan lurah di kantor Walikota Jakarta Barat. (why)
20 Mei 2024