Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di wilayah Jakarta Barat tahun 2016 belum mencapai target. Hingga bulan Oktober, penerimaan baru mencapai Rp 977 miliar. Sedang targetnya sekitar Rp 1,07 triliun. Sudin Pelayanan Pajak Jakbar optimistis target akan tercapai di akhir tahun.
"Pencapaian penerimaan pajak bumi bangunan P2, memang baru berkisar Rp 977 miliar. Sementara target PBB P2 sekitar Rp 1,07 triliun.Dengan begitu, layanan pemasangan papan dan stiker pemberitahuan bagi penunggak pajak ini bisa dijadikan efek jera serta menjadi shock terapy buat penunggak pajak lainnya," ujar M Zen, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, usai memasang papan pemberitahuan bagi penunggak pajak di wilayah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Rabu (26/10).
Menurut M Zen, pemasangan papan dan stiker pemberitahuan bagi penunggak pajak ini dilakukan pada semua wilayah kecamatan di Jakarta Barat, terutama bagi objek pajak yang menunggak. Papan dan stiker pemberitahuan dipasang di 162 objek di wilayah Jakarta Barat. Batas waktu pemasangan papan dan stiker pemberitahuanitu selama 7x24 jam.
Di tempat sama, Kasudin Pelayanan Pajak Jakbar, Umiyati mengatakan, nilai penerimaan dari 162 objek pajak yang menunggak ini berkisar 41 milyar. Dari jumlah itu, 23 objek pajak telah membayar. 30 objek pajak berjanji akan membayarnya dalam kurun waktu 2-3 hari ini. Sedangkan sisanya, 109 objek pajak segera menyusul. Pemasangan papan dan stiker pemberitahuan penunggak pajak PBB P2 ini telah dilakukan secara prosedur hukum. "Sebelum pemasangan, kami telah melakukan pemberitahuan, hingga surat peringatan. Setelah tahapan itu belum juga membayar, maka kami memasang stiker dan papan pemberitahuan ini," tuturnya.
Terkait realisasi penerimaan pajak PBB P2, Umiyati yakin target akan terealisasi hingga akhir tahun. Saat ini penerimaan PBB P2 baru mencapai 90 persen dari target Rp 1,07 triliun. dijelaskan, target PBB P2 tahun 2016 mengalami sedikit kenaikan karena perubahan APBD-Perubahan DKI Jakarta. Sebelumnya, target penerimaan PBB P2 sekitar Rp 1,021 triliun. "Sehingga penambahan sekitar 58 miliar ini diserahkan kepada masing masing UPPD tingkat kecamatan. Kalau target penerimaan PBB P2 DKI Jakarta berkisar Rp 6,4 triliun menjadi Rp 7,1 triliun setelah mengalami perubahan di APBD-P," sebutnya. (why/aji)