Anggota DPRD DKI Jakarta, Dias Kumari Putra, memiliki terobosan dalam menanggulangi kebakaran di wilayah Tambora. Salah satu diantaranya, penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) pada setiap RT dan RW.
"Saya sudah sampaikan kepada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) bahwa kami akan mendata seluruh Apar (Alat Pemadam Api Ringan) yang ada di tingkat RT dan RW," ujarnya, saat dikonfirmasi pada kegiatan Forum Musrenbang Kecamatan Tambora.
Menurutnya, Kecamatan Tambora merupakan salah satu wilayah DKI Jakarta dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, bahkan terpadat se-Asia Tenggara. Kondisi ini tentu menimbulkan potensi rawan kebakaran. Pihaknya akan berupaya dalam penanggulangan kebakaran.
"Kami harus melakukan evaluasi, mulai dari perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan baru serta pemasangan hidrant di seluruh wilayah Tambora," jelasnya.
Bersinergi dengan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, lanjut Dias, pihaknya juga tengah mengkaji adanya kendala penggunaan Apar pada tingkat RT dan RW, terutama masalah biaya pengisian ulang Apar.
"Kami meminta agar APAR tersebut dijadikan aset daerah sehingga perawatannya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta melalui APBD," ujarnya.
Selain kendala tersebut, Dias menuturkan, pentingnya respone time (waktu tanggap) dalam penanganan bencana. Hal itu bisa dipenuhi bila ada Pos Damkar pada setiap wilayah kelurahan.
Terkait Pos Damkar, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, mengaku bahwa belum semua kelurahan di wilayah Kecamatan Tambora memiliki Pos Damkar. Itu disebabkan dengan tidak adanya lahan aset pemerintah daerah yang bisa dipakai untuk Pos Damkar.
"Kendala kami adalah tak miliki lahan buat Pos Damkar. Idealnya, memang setiap kelurahan memiliki fasilitas layanan tersebut. Sehingga, bisa respon time," jelasnya. (why)





