Puluhan pedagang Pasar Kemiri, yang berada di RW 6, Kembangan Utara, mendapat surat dari Kelurahan Kembangan Utara. Surat ini berisi imbauan agar para pedagang tidak berjualan di bantaran Kali Cengkareng Drain.
Lurah Kembangan Utara, Edy Sukarya menjelaskan selama ini para pedagang kurang peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar. Lingkungan kerap menjadi kotor dan tidak tertata. Selain kebersihan lingkungan, keberadaan mereka juga membuat kemacetan lalu lintas.
Sebelumnya, aparat satpol PP telah berkali-kali melakukan penertiban. Namun mereka tetap membandel. "Mereka sering ditertibkan. Tapi, mereka kembali dagang di pinggir kali. Tadi, bersama RT, RW dan tiga pilar, kami akan menata lingkungan ini yang lebih baik. Lokasi ini akan dimanfaatkan untuk taman. Kami mengimbau agar mereka tidak jualan di pingir jalan dan kali," ujarnya, sesaat membagikan surat pemberitahuan kepada pedagang, Kamis (22/3) kemarin.
Menyikapi surat itu, sejumlah warga Kembangan Utara mengaku setuju adanya penataan kawasan di sisi kali Cengkareng Drain. "Kita setuju lokasi ini ditata, dan dimanfaatan untuk taman," tutur Aryun, warga Kembangan Utara.
Menurutnya, aktivitas para pedagang kerap membuat kemacetan lalu lintas. Karena memakai badan jalan untuk berdagang. Selain itu, kawasan ini kerap kotor dan tidak tertata. (why/aji)
20 Mei 2024