Sebanyak 400 kursi roda telah disalurkan kepada warga disabilitas dan kurang mampu dari Suku Dinas Sosial Jakarta Barat sejak bulan Januari hingga November tahun 2023
"Kita kan dari awal tahun menyalurkan kursi roda dan masih berproses sampai akhir tahun. Selalu, kalau ada permintaan warga kita salurkan. Total sampai sekarang 400, untuk warga disabilitas dan kurang mampu," ujar Kepala Sudis Sosial Jakarta Barat, Suprapto, Selasa (14/11).
Dijelaskan, pengadaan kursi roda bagi warga disabilitas dan kurang mampu di wilayah Jakarta Barat tersebut dilakukan melalui pengajuan ke Satuan Pelaksana (Satpel) Sudis Sosial di kelurahan. Warga kurang mampu atau disabilitas meminta surat pengantar ke Satpel Suds Sosial kelurahan yang kemudian ditujukan kepada Sudis Sosial Jakbar.
"Jadi yang bersangkutan bermohon ke Sudissos, tapi melalui Satpel di kelurahan. Meminta surat pengantar dari kelurahan kemudian ditujukan ke Sudissos," jelas Suprapto.
Kemudian, pihaknya akan memberikan disposisi atau arahan kepada Satpel Sudisos kelurahan untuk melakukan kunjungan ke warga bersangkutan sebagai verifikasi lapangan terkait pengadaan barang.
"Nanti saya memberikan disposisi kepada Satpel untuk melakukan ‘visit’ (kunjungan) ke yang bersangkutan," kata Suprapto.
Lebih lanjut, setelah kunjungan, sambung Suprapto, pihaknya kemudian melakukan pengadaan barang dalam hal ini kursi roda.
"Nanti kalau Satpel sudah 'visit', barangnya ada, kemudian kita berikan kepada warga bersangkutan. Bisa melalui lurah ataupun melalui RT/RW setempat," pungkasnya. (Aji)