Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudis Pusip)Jakarta Barat menutup sementara layanan perpustakaan. Ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
"Ya. Sesuai perintah gubernur yang diteruskan dengan surat edaran dari Dinas Pusip DKI Jakarta maka kami tutup sementara layanan perpustakaan dari 16 hingga 28 Maret," ujar Siti Sarah, Kepala Seksi Perpustakaan Sudis Pusip Jakbar, saat dihubungi via HP,Jumat (20/3).
Menurutnya, Dinas Pusip DKI Jakarta telah membuat surat edaran nomor 106/SE/2020 tentang penutupan sementara layanan perpustakaan di lingkungan Dinas dan Sudis Perpustakaan dan Kearsipan dalam rangka mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Penutupan sementara layanan perpustakaan diumumkan melalui selebaran pengumuman yang ditempel di pintu gerbang kantor Sudis Pusip Jakbar. "Kita tutup sementara. Namun, kita tetap pantau kondisi di lapangan,"tutur Sarah.
Siti Sarah menjelaskan, pelayanan perpustakaan ini tutup sementara untuk mengurangi kontak fisik antar warga. Hal itu juga sesuai imbauan Gubernur DKI Jakarta yang meminta warga tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama kurun 14 hari ke depan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
"Layanan perpustakaan dapat dilakukan melalui aplikasi perpustakaan digital iJakarta yang bisa diunduh melalui google play dan Appstore," tambahnya. (why)
20 Mei 2024