Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Diding Wahyudin memastikan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di wilayah berjalan lancar.
Menurutnya, tidak ada masalah berarti yang dihadapi petugas posko PPDB di wilayah, yakni SMAN 78 Kemanggisan untuk Jakarta Barat 2 dan SMAN 33 Cengkareng Barat untuk Jakarta Barat 1.
"Selama ini saya mantau kedua posko tersebut Alhamdulillah seluruh permasalahan yang ada tertangani ya, nggak ada masalah yang sangat kursial ataupun berat gitu," ujar Diding saat dihubungi, Rabu (5/6).
Lebih lanjut diungkapkan, masalah paling dominan yang disampaikan oleh orang tua calon murid ke posko PPDB adalah zonasi sekolah. "Yang bertanya paling banyak itu tentang zonasi. Jadi, rumahnya di mana, mau datang sekolah ke mana. Pertanyaan itu sebenarnya diskusi orang tua nih, bagaimana mau milih zonasi satu, zonasi dua dan tiga kan," ujarnya.
Sistem zonasi, sambung Diding, diadakan untuk mendekatkan rumah anak atau calon murid dengan sekolah.
"Zonasi itu adalah bagaimana mendekatkan anak untuk sekolah yang terdekat dari tempat tinggalnya. Jadi, zona satu itu yang paling dekat, artinya satu RT dengan sekolah, begitu juga zona 2, 3 dan seterusnya," jelasnya.
Diding menambahkan, pemetaan zonasi di wilayah Jakarta Barat sudah ada di posko PPDB yang bisa didatangi orang tua calon murid.
"Sekarang zonasi ini sudah bisa dilihat oleh siapapun, kalau ada yang ragu dengan melihatnya, bisa langsung ke posko PPDB," ujarnya.
Untuk diketahui, di Jakarta Barat dua posko pengaduan PPDB tahun ajaran 2024/2025, yakni di SMAN 33 Cengkareng dan SMAN 78 Kemanggisan. Dua posko itu ditujukan untuk memberikan pelayanan jika ada kendala yang muncul saat proses pendaftaran PPDB 2024.
Diding mengungkapkan, PPDB tahun ajaran 2024/2025 dimulai dari pra pendaftaran dan pengajuan akun pada 20 Mei 2024 hingga 5 Juni 2024.
"Pra pendaftaran, khusus untuk warga DKI Jakarta, tapi sekolah di luar DKI Jakarta melalui link sidanira.jakarta.go.id mulai dibuka 20 Mei-5 Juni 2024. Untuk jenjang SMP, persyaratannya itu Kartu Keluarga (KK), nilai raport semester 1 dan 2 kelas 4, semester 1 dan 2 kelas 5 dan semester 1 kelas 6," sebutnya. (Aji)