Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat akan menggelar uji
emisi kendaraan. Kegiatan yang rencananya dilaksanakan 12-14 Maret 2019, ini menargetkan sekitar 3000 kendaraan.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy
Mulyanto menjelaskan, kegiatan ini diawali dengan melakukan uji emisi 297 kendaraan
Sudis Lingkungan Hidup. Kemudian, Sudis LH Jakbar bekerjasama dengan Dinas Perhubungan,
Satpol PP dan kepolisian melaksanakan uji emisi kendaraan pada tiga titik
lokasi.
Ketiga lokasi tersebut adalah, kantor Walikota Jakarta
Barat, Mal Puri dan Daan Mogot Mall. Kegiatan ini dimulai dari pukul
08.00-15.00 WIB. "Untuk lokasi ada tiga tempat. Hari pertama dilakukan di
halaman Kantor Walikota Jakarta Barat, Mall Puri dan Daan Mogot Mall. Berikutnya,
tingkat Sudin dilaksanakan di halaman CNI Puri Ayu Kecamatan Kembangan deket
tol. Kemudian hari kedua di depan Mall Taman Anggrek, Grogol Petamburan
serta di toko merah, Kali Besar, Tamansari, " terangnya.
Dalam pelaksanaan uji emisi kendaraan, Sudis Lingkungan
Hidup Jakbar akan bekerjasama dengan pihak ketiga. Kerjasama ini menyangkut penyediaan
alat uji emisi. Apabila lulus uji emisi kendaraan akan dipasang stiker. "Untuk
saat ini, penyediaan alat masih dari pihak ketiga karena dari kita belum punya
alatnya. Kita hanya memfasilitasi,"tuturnya.
Uji emisi akan dilaksanakan dari pagi sampai pukul 15.00 WIB
dengan menargetkan sebanyak 1000 kendaraan ditingkat Pemprov DKI Jakarta dan
2000 kendaraan termasuk milik LH ditingkat Sudin. Uji emisi ini bertujuan untuk
mendorong pemerintah kota menerapkan kebijakan transportasi berkelanjutan.
"Ini memang acara tahunan ya. Setahun bisa dua kali
melakukan kegiatan uji emisi. Tahun lalu kita melebihi target yang ditetapkan
yakni mencapai 2400 kendaraan dari target 2000 Kendaraan. Rencananya, bengkel
yang bersertifikat (resmi), harus punya alat uji emisi," ujarnya.
(why)
20 Mei 2024