Sudis Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melaksanakan sosialisasi pengendalian Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah RW 01, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (8/1) pagi. Sosialisasi pengendalian HPR diikuti masyarakat yang memiliki hewan peliharaan.
Kepala Sudis KPKP Jakarta Barat, Marsawitri Gumay menjelaskan bahwa sosialisasi pengendalian HPR ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hewan penular rabies, seperti kucing, anjing, dan sebagainya.
Sosialisasi pengendalian HPR ini juga dilakukan dalam rangka menjadikan kota Jakarta Bebas rabies, sejak tahun 2004. Bahkan, Pemda DKI Jakarta kembali menerima penghargaan atas keberhasilannya mempertahankan reputasi sebagai kota bebas rabies pada tahun 2011.
Untuk mempertahankan reputasinya, Dinas KPKP DKI Jakarta secara serentak melakukan kegiatan pengendalian HPR pada lima wilayah DKI Jakarta. "Bila dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, sudah dua kali lipat kenaikan pemberian vaksin rabies. Kami bekerja secara door to door di semua wilayah kelurahan. Kami babat semua. itu semua dilakukan agar masyarakat peduli terhadap hewan peliharaannya. Tapi, dengan kerjasama semua pihak, lurah, camat, satpol PP, semua pekerjaan ini bila dilakukan bersama akan mudah dikerjakan," paparnya.
Terkait pemilihan wilayah Jelambar, Marsawitri menjelaskan bahwa kawasan Jelambar banyak masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing serta hewan liar. Sehingga sosialisasi pengendalian HPR dinilai sangat tepat sasaran.
Sosialisasi pengendalian HPR tak hanya menyangkut pemberian vaksin rabies, tapi juga memberikan edukasi serta aturan tentang hewan peliharaan. "Dalam aturan, masyarakat diperbolehkan memelihara maksimal 5 hewan peliharaan. Lebih dari itu tidak boleh dijadikan breeder (peternakan). Inilah yang kami berikan edukasi dan informasi kepada masyarakat.Ada aturannya," tutur Marsawitri.
Di tempat yang sama, Camat Grogol Petamburan, Achmad Sajidin mengatakan, sosialisasi pengendalian HPR di wilayah Jelambar, Grogol Petamburan, karena wilayah ini banyak HPR. Mayoritas warga Jelambar memelihara anjing dan kucing.
Tak hanya wilayah Jelambar, mayoritas wilayah kelurahan di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, juga sama. Banyak warga memelihara hewan anjing dan kucing. "7 wilayah kelurahan di sini, masyarakatnya memelihara hewan anjing. Sosialisasi ini penting bagi mereka, selain teknis pemeliharaan, juga mereka mengetahui dasar hukum atau aturan dalam memelihara hewan," ujarnya.
Sosialisasi pengendalian HPR dilakukan serentak di lima wilayah di DKI Jakarta. Untuk wilayah Jakarta Barat, sosialisasi dilaksanakan di wilayah Jelambar. Selain sosialisasi, Sudis KPKP Jakarta Barat juga melaksanakan pemberian vaksin rabies.
Pemberian vaksin rabies tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan berbondong-bondong mendatangi kantor sekretariat RW 01, Jelambar, untuk diberikan vaksin. Hewan yang telah diberikan vaksin akan mendapatkan stiker. (Aji)
20 Mei 2024