Suku Dinas Kehutanan Jakarta Barat akan memberikan kompensasi kepada warga yang mengalami kerugian material atas musibah pohon roboh diterjang hujan badai, kemarin. Besar kompensasi yang diberikan tergantung dari kerusakan material.
Kepala Sudis Kehutanan Jakbar, Aris Firmansyah, menjelaskan pihaknya tengah melakukan pendataan warga yang mengalami kerugian material akibat tertimpa pohon tumbang saat hujan badai. Tercatat, ada tiga titik lokasi pohon tumbang yang menimpa kendaraan di Jakarta Barat.
Ketiga lokasi itu, di antaranya berada di wilayah Meruya Utara, dimana terjadi pohon tumbang menimpa satu unit mobil di Jalan Penyelesaian Tomang I. Selain itu, belasan motor juga tertimpa pohon tumbang di Puri Kembangan. "Pohon tumbang juga menimpa rumah warga di Jalan Duri Kosambi Raya, Cengkareng. Saya bersyukur, tak ada korban jiwa pada tiga lokasi pohon tumbang," ujarnya.
Terkait pemberian kompensasi, Aris menyebutkan kompensasi untuk biaya perbaikan kerusakan material akan diberikan melalui asuransi yang ditunjuk Dinas Kehutanan DKI Jakarta. "Kompensasi diberikan kepada warga yang menjadi korban tertimpa pohon di area publik. Dua dari tiga lokasi pohon tumbang yakni di Jalan Penyelesaian Tomang I dan Duri Kosambi Daya berada di area publik, sedangkan di Puri Kembangan masuk area privat sehingga tidak menerima asuransi," jelasnya.
Pihak asuransi akan melakukan penilaian untuk menetapkan besaran kompensasi bagi warga yang mengalami kerugian akibat tertimpa pohon tumbang. "Proses pembayaran kompensasi memakan waktu beberapa hari ke depan," pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024