Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat menggelar layanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) khusus buat warga berusia 16 tahun 1 bulan.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Rosyik Muhamad mengatakan, layanan mobile perekaman elektronik KTP buat warga usia 16 tahun 1 bulan telah dimulai. Di awali dari Sekretariat RW 07, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan.
Berdasarkan informasi, sebanyak 76 warga RW 07 Kelurahan Wijaya Kusuma melakukan perekaman KTP elektronik. Mereka menjalani perekaman E-KTP berupa perekaman biodata, sidik jari, dan iris mata. Selanjutnya, pencetakan E-KTP baru dicetak ketika mereka berusia tepat 17 tahun.
"Jadi hanya perekaman data saja. Data warga disimpan pada sistem yang nanti siap di-print. Dan dicetak pada saat warga berusia 17 tahun. Pengambilan E-KTP dilakukan pada masing-masing kelurahan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan perekaman E-KTP di Sekretariat RW 07 Kelurahan Wijaya Kusuma berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan. Seluruh petugas maupun warga yang akan melakukan perekaman E-KTP wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Tak hanya itu, alat perekaman yang digunakan selalu dibersihkan sehingga aman bagi warga. "Alat perekaman juga kami sterilisasi setelah digunakan pemohon," tambahnya. (why)
20 Mei 2024