Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat menggelar sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2025 yang diikuti 500 peserta di Ruang MH Thamrin, Gedung Blok b Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (17/9).
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim mengatakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan aturan baru yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), melalui PBG pihaknya memastikan bahwa setiap bangunan yang didirika aman, terta rapi dan sesuai dengan peruntukan lahannya.
Sedang, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi panduan untuk pemanfaatan ruang di wilayah Jakarta Barat, dengan adanya RDTR pembangunan dapat diarahkan sesuai dengan perencanaan, sehingga lingkungan tempat tinggal lebih nyaman, tertib dan bermanfaat.
"Sosialisasi ini sangat penting supaya masyarakat mengetahui prosedur dan manfaat dari PBG dan RDTR, karena peraturan itu dibuat untuk kepentingan bersama untuk mencegah terjadianya bangunan liar dan sengketa lahan," katanya.
Firman berharap, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait PBG dan RDTR sehingga pada saat mau mendirikan banguna dan merenovasi bangunan, prosesnya bisa dilakukan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat.
"Kami mengajak untuk menjaga keteraturan pembangunan di wilayah, demi terciptanya wilayah Jakbar yang tertata, nyaman dan maju," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasudis Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Heru Sunawan menjelaskan, sosialisasi diikuti 500 peserta dari unsur SKPD/UKPD Pemkot Jakbar dan unsur masyarakat dari LMK, RW dan RT.
Diungkapkan Heru, sosialisasi ini dilakukan untuk mengimplementasikan atau mewujudkan amanah dari undang-undang Cipta Kerja supaya masyarakat mengetahui alur dan prosesnya.
"Kami harapkan nantinya tidak banyak kesalahan pada saat proses permohonan, karena warga itu baik pemilik lahan, pemilik bangunan harus tau aturannya supaya tidak terjadi miss informasi dalam prosesnya," tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan sosilisasi menghadirkan empat narasumber, antara lain dari Sudis CKTRP Jakbar yaitu Alexandra, Sadrina dan Maulani Pane, serta perwakilan Satuan Pelaksana Pelayanan Unit PTSP Jakbar, Reza Askari. (Izu/Lam)