Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menertibkan kendaraan yang parkir di trotoar Jalan Roa Malaka II, Kecamatan Tambora. Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
"Kami merespon keluhan masyarakat. Kami tindak lanjuti dengan mengerahkan petugas Dishub menertibkan kendaraan yang parkir ditrotoar jalan Roa Malaka II,"tutur Erwansyah, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Jumat (29/11).
Ia melanjutkan, penertiban kendaraan yang parkir di trotoar jalan sempat menuai protes pemilik kendaraan. Mereka berdalih pelebaran trotoar untuk tempat parkir. Inilah yang menggangu kenyamanan dan keamanan para pejalan kaki.
Menyikapi itu, Sudis Perhubungan Jakarta Barat, akan terus melakukan tindakan preventif dan persuasif terkait sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat.
Sosialisasi dilakukan pada delapan wilayah kecamatan. Jika masih membandel, petugas Dishub DKI Jakarta, akan mengambil tindakan berupa operasi cabut pentil (OCP), angkut jaring, hingga penilangan bekerjasama dengan Satuan Polantas. (why)
20 Mei 2024