Satpol PP Kelurahan Jelambar Kecamatan Grogol Petamburan menertibkan spanduk komersil di sejumlah titik.
Kasatpol PP Kelurahan Jelambar, Sriyono mengatakan pihaknya menertibkan dua spanduk komersil di Jalan Daan Mogot Raya, tepatnya gerbang Jl Hadiah dan jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Latumeten.
“Ada dua spanduk yang kami turunkan dari lokasi tersebut,” sebutnya, Senin (25/4). Dijelaskan penertiban spanduk untuk menciptakan lingkungan kota yang indah dan bersih. Pihaknya akan terus menertibkan spanduk-spanduk yang berada di tempat terlarang dan melanggar ketentuan.
Sementara itu, dalam rangka monitoring wilayah Satpol PP juga melakukan penghalauan PKL yang berjualan di area taman dan trotoar di sepanjang Jalan Lontar Raya. “Di kawasan tersebut kami menghalau sebanyak lima PKL,” kata Kasatpol PP Kecamatan Gropet, Rusliyanto.
Selain itu, petugas juga melakukan penghalauan Pedagang Kecil Mandiri (PKM) di depan kantor Damkar, Jalan Tanjung Duren Raya Kelurahan Tanjung Duren Utara (TDU) dan depan Lawson Jalan Tanjung Duren Raya wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan (TDS). “Ada empat PKM yang kami halau,” katanya. (Aji)