Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan kurban, di ruang rapat wali kota, Kamis (2/6). Diikuti jajaran SKPD/UKPD terkait seperti Sudis KPKP, Kesehatan, Bagian Perekonomian serta Kecamatan dan Kelurahan.
Sosialisasi itu dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Jakarta Barat, Imron Sjahrin, sosialisasi dlaksanakan secara tatap muka dan virtual.
Menurut Imron, sosialisasi terkait PMK hewan kurban penting dilakukan terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H. Dijelaskan, sosialisasi itu berdasarkan Pergub No 10 Tahun 2022 terkait pengendalian PMK pada hewan dan turunannya serta Instruksi Wali Kota Jakarta Barat No 7 Tahun 2022 terhadap UKPD untuk melakukan pengecekan hewan ternak yang datang dari luar DKI Jakarta.
Terutama hewan yang datang dari daerah yang wilayahnya terjangkit PMK, antara lain Jawa Timur. Hewan yang berasal dari wilayah tersebut agar dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatàn Hewan (SKKH)
"Sosialisasi pada jajaran kelurahan, kecamatan dan UKPD terkait PMK hewan ternak penting dilakukan untuk memastikan dalam rangka menyambut Idul Adha setiap hewan ternak yang masuk ke DKI khususnya Jakarta Barat, seperti sapi, kerbau, kambing dan domba yang sehat serta memiliki SKKH sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,"jelas Imron.
Selain itu, pihaknya juga meminta para camat dan lurah agar pro aktif memantau dan mengawasi tempat lapak penjual hewan kurban di wilayah masing masing. Pedagang juga diingatkan untuk tidak membuka lapak di jalur hijau seperti taman, trotoal dan fasilitas publik lainnya.
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan nantinya hewan yang dijual sudah benar benar sehat dan layak untuk kurban sesuai anjuran agama,” pungkas Imron. (Aji)