Sebanyak sembilan kendaraan angkutan barang terjaring razia Lintas jaya di Jalan Outer Ring Road, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/1).
Pengawas Sudis Perhubungan Jakarta Barat, Dedi Sumanto, mengatakan razia mengerahkan sekitar 20 petugas gabungan Dinas Perhubungan, TNI dan Polisi.
"Razia dilakukan untuk menciptakan pengendara tertib aturan surat-surat kendaraan untuk keamanan lalu lintas," jelasnya. Ia menyebut, kendaraan yang terjaring sebanyak sembilan armada angkutan barang.
Rinciannya, tujuh di BAP tilang karena memenuhi syarat muatan dan kelaikan jalan serta dua kendaraan stop operasi karena habis masa berlaku surat tanda uji kendaraan.
Sementara itu, Rasyid (34, salah satu pengemudi yang terjaring razia mengaku kendaraan pickup yang dibawanya di-BAP ditilang karena mengangkut peralatan rumah tangga melebihi kapasitas.
"Kendaraan saya di-BAP, ditilang karena melebihi kapasitas angkut,” ungkapnya. (Aji)